Rotte Foundation (Yayasan Rotte Indonesia Mulya) adalah lembaga Amil Zakat Nasional yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:
- Akta Pendirian: Notaris Arya Alexander, SH., M.Kn., Nomor 633 tanggal 30 Oktober 2018 Akta tentang Pendirian Yayasan Rotte Indonesia Mulya
- Akta Perubahan: Notaris Arya Alexander, SH., M.Kn., Nomor 63 tanggal 09 Mei 2019 Akta tentang Perubahan struktur Yayasan Rotte Indonesia Mulya
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-01134.AH.02.01/Th.2015 tanggal 01 Desember 2015 tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Rotte Indonesia Mulya.
- Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI Nomor : 415/KEP-400.20.3/XI/2017 tanggal 02 November 2017
- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Nomor: 3.3.00230 Tahun 2019 sebagai Nazhir Wakaf